Seperti yang Sudah diketahui bahwa membaca alqur'an dengan bahasa ajam (selain bahasa arab) saja itu tidak boleh,begitu juga Menulis Alqur'an dengan bahasa ajam saja juga tidak boleh.
Namun hal ini selalu saja dilanggar oleh mereka para penulis majalah,buku,blog/website dan lain lain.
Saya tidak mengerti juga,kanapa mereka tidak mengindahkan keharaman menulis alqur'an dengan bahasa ajam saja.
mau dibilang tidak mengetahui hukumnya,saya rasa tidak mungkin,karna keharaman menulis alqur'an dengan bahasa ajam saja ini sudah lumrah dan sudah banyak dalil dalil yang muthlak yang menerangkan hal ini.
di Blog Sumber ilmu saja hal ini sudah lama dibahas,blog sumber ilmu adalah blog pertama yang membahas mengenai keharaman menulis alqur'an dengan bahasa ajam saja dengan sangat lengkap.
anda bisa melihat tiga postingan yang sangat gamblang dijelaskan disana,salah satunya berjudul hukum membaca dan menulis alqur'an dengan bahasa ajam saja
diantara dalil yang menunjukkan keharaman menulis alqur'an dengan bahasa ajam saja adalah sebagai berikut:
hadits RASULULLAH SAW
أعربوا القرأن والتمسواغرائبه
dan dalil yang diambil dari kitab attaysir:
وتحرم قراءته بالعجية وترجمته .بل ينتقل الى البدل
"dan haram membaca alqur'an dengan bahasa ajam dan menterjemahkannya,tidak haram kalau ada badal (sama sama dibaca).
ALLAH SWT juga berfirman dalam surah az-zumar:
قرءانا عربيا غير ذي عوج لعلهم يتقون 28
(Ialah) Al-Qur'an dalam bahasa Arab yang tidak ada kebengkokan (di dalamnya) supaya mereka bertakwa.
Sungguh dalil dalil yang sudah sangat kuat,lalu kenapa kita masih harus tidak mengindahkannya?
apakah dihati kita sudah tidak ada rasa takut lagi kepada allah swt?
na'udzubillahi min dzalik,semoga saja allah selalu mencurahkan hidayahnya buat kita amin.dan semoga artikel ini bermanfaat buat kita semua fiddunya wal akhirah.amin.
Wassalamualaikum.wr.wb.